Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Itu Kripto? Begini Penjelasannya Lengkap

ilustrasi BTC


cryptocurrency atau sering juga di sebut Kripto adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi jaman sekarang. Yaitu  teknologi serupa dengan buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang tidak sama atau bisa di bilang berbeda.

Fitur yang utama dari crypto ini adalah mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah bisa di simpulkan sangat rahasia keberadaannya. Berbeda dengan mata uang suatu negara yang dikontrol oleh pemerintah suatu negara atau yang sering di sebut juga ojk dan lainnya.

Namun saat ini, beberapa negara tidak menerapkan istilah crypto karena istilah tersebut cenderung menganggap kripto sebagai sebuah mata uang digital yang dapat dijadikan pembayaran di era modern ini. Pada umumnya, tidak semua negara menerima kedatangan Kripto ini sebagai alat pembayaran yang sah.



Gambar ilustrasi.

  • Aset Investasi

Beberapa negara juga menganggap kripto sebagai aset investasi jangka panjang dan pendek atau bisa disebut crypto adalah sebuah asset yang sangat berharga di jaman modern. Di Indonesia sendiri, kripto dianggap sebagai aset  yang dapat diperjualbelikan oleh pemiliknya. 


Kripto telah dinyatakan legal di Indonesia sejak 2019 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) Bahkan banyak menteri yang merekomdasikan Kripto ini. Meskipun legal, kripto di Indonesia dianggap sebagai aset yang dapat diperdagangkan, bukan sebagai alat pembayaran yang resmi. Nahh begitulah penjelasan seputar Kripto semoga menambah pengetahuan kita semua.